Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Patuhi Aturan UU, Hari Ini Gerindra Laporkan Dana Kampanye Rp134,7 miliar

Patuhi Aturan UU, Hari Ini Gerindra Laporkan Dana Kampanye Rp134,7 miliar
Ilustrasi. (istimewa)
Selasa, 30 April 2019 15:51 WIB

JAKARTA - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/4). Total dana yang diserahkan Rp 134,7 miliar.

Gerindra menyerahkan 11 boks berwarna merah berisikan catatan laporan yang diwakili oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Umum Satrio Dimas. Dari total jumlah, Gerindra menyumbang Rp 1.000.000.000 (1 persen) dan kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99 persen).

"Hari ini kita menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang dan ketentuan mengenai laporan keuangan partai Gerindra untuk Pemilu legislatif, saya sampaikan sendiri di sini penerimaan dana dari caleg Partai Gerindra adalah sebesar 135 miliar, Rp 134,7 miliar," kata Thomas.

Dia menjelaskan mayoritas dana tersebut digunakan untuk kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 97.700.728.476 atau 72,52 persen dari total yang diserahkan.

"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik dan dalam hal itu kita akan bekerja sama dengan auditor publik," terangnya.

Kemudian, kebutuhan caleg menyetor dana bervariatif dan tergantung aktivitas kampanyenya. Ada yang tak menyumbang sebanyak 132 caleg dan menyetor di bawah Rp 500 juta 366 caleg. Lalu ada Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar sebanyak 45 caleg, dan di atas Rp 1 miliar berjumlah 32 caleg.

"Variatif tergantung dapil. Uang saksi tidak masuk," ucap Thomas.

Ini rincian dana kampanye Partai Gerindra :

* Penerimaan Dana Kampanye

Partai Politik Rp 1.000.000.000 (1%)
dana kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99%)
Total Rp 134.715.077.635

* Pengeluaran Sesuai Peruntukan

- Pertemuan Terbatas Rp 5.143.965.243 (3,81%)
- Tatap Muka Rp 16.231.834.032 (12,05%)
- Pembuatan Iklan Rp 1.941.579.200 (1,44%)
- Desain Alat Peraga Rp 1.866.136.250 (1,39%)

APK Rp 97.700.728.476 (72,52%)
- rapat umum Rp 812.761.954 (0,60%)
- kegiatan lain yang tidak melanggar undang undang Rp 510.801.300 (0,38%)
- operasi lain lain Rp 9.225.270.280 (6,85%)
- pembelian kendaraan Rp 215.000.000 (0,16%)
- pembelian peralatan Rp 1.076.498.900 - (0,80%)

* Pengeluaran Parpol

- penyebaran bahan kampanye Rp 900.000.000 (90%)
- Tatap muka Rp 100.500.000 (10%)
total Rp 1.000.500.000

* Penerimaan dana kampanye dari caleg DPR RI

- Nihil 132 caleg
- Di bawah Rp 500 juta 366 caleg
- Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar 45 caleg
- Di atas Rp 1 miliar 32 caleg.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/