JAKI Sebut Jokowi, Konglomerat Taipan dan Negara, Terindikasi Lakukan Pembunuhan Massal Lewat Pemilu 2019
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
Hal itu disampaikan Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti dalam siaran persnya, Rabu (01/05/2019).
Mereka yang harus diadili menurut JAKI adalah, pembuat regulasi (UU Pemilu dan aturan turunannya), Kepala Negara (Presiden), dan Konglomerat Taipan yang dituding sebagai otak yang mengendalikan Negara Indonesia.
Menurut JAKI, buntut dari jejaring giat pihak-pihak tersebut, telah melahirkan Pemilu Serentak yang mengakibatkan banyak korban luka hingga tewas. Sedikitnya, "kematian massal 300an petugas lebih, 2000an dirawat di rumah sakit dan banyak yang luka-luka," menjadi data kelam Pemilu 2019.
"Maka dapat dinyatakan telah terjadi tragedi kemanusiaan secara nasional dan dunia, yaitu ada indikasi, Jokowi dan Negara telah melakukan pembunuhan massal lewat Pemilu 2019," bunyi siaran pers tersebut.
Ditariknya peradilan internasional oleh JAKI, bertolak pada tragedi pembunuhan massal dengan bom di Sri Lanka yang menewaskan 253 orang dan melukai sekitar 500 lainnya.
"Lalu secara nasional ditetapkan sebagai tragedi nasional. Dan kemudian dunia internasional selain mengecam juga menetapkan menjadi bencana Internasional," demikian JAKI.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |