Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prabowo Nilai Rekomendasi Tempuh Jalur Konstitusional dari Ijtima Ulama III, Tegas dan Masuk Akal

Prabowo Nilai Rekomendasi Tempuh Jalur Konstitusional dari Ijtima Ulama III, Tegas dan Masuk Akal
Kamis, 02 Mei 2019 00:52 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mengapresiasi rekomendasi politik hasil Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III.

Menurut Prabowo, dorongan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menempuh jalur yang konstitusional dalam menghadapi sengketa Pemilu 2019, "sangat tegas dan masuk akal,".

Hal demikian disampaikan Prabowo melalui siaran persnya, Rabu (01/05/2019). Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat juga berlangsung di hari yang sama.

Capres usungan Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat itu, juga hadir di lokasi Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III, didampingi oleh Dewan Penasehat Partai Amanat Nasional, Amien Rais, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno yang juga Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso.

Sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 telah memutuskan lima rekomendasi sebagai berikut:

Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/