Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hendropriyono: Tidak Ada Ijtima Lahirkan Keputusan Politik

Hendropriyono: Tidak Ada Ijtima Lahirkan Keputusan Politik
Senin, 06 Mei 2019 18:33 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono heran dengan rekomendasi hasil Ijtima Ulama III yang mendesak agar pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi. Ia menyebut keputusan Ijtima Ulama III berkaitan dengan politik.

"Sepengatahuan saya, karena saya juga dilahirkan dari golongan muslim, ijtima itu berkaitan dengan syariat dan saya lihatnya ke hukum, fikih, tidak politik," kita Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Dia menilai tidak tepat kalau Ijtima Ulama III melahirkan keputusan politik. Bagi Hendro, cara ini merupakan keputusan yang aneh.

"Tidak tepat, menurut saya tidak ada ijtima lahirkan keputusan politik. Misalnya ada, ini pelajaran baru yang aneh," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak, menyampaikan desakan agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi. Hal itu jadi keputusan resmi Ijtima Ulama III.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.

Martak menekankan keputusan ini diambil lantaran disimpulkan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.

Dia melanjutkan hasil Ijtima Ulama III ini akan disampaikan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku tim sukses kubu oposisi untuk melaporkan kecurangan ke Bawaslu.

"Mendorong dan meminta kepada BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural," ujar Martak.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/