Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Rekapitulasi KPU Tanah Datar Dihentikan Sementara karena Data tak Sinkron

Rekapitulasi KPU Tanah Datar Dihentikan Sementara karena Data tak Sinkron
KPU Tanah Datar saat rekapitulasi tingkat provinsi. (foto: romel/topsatu.com)
Kamis, 09 Mei 2019 17:00 WIB
PADANG - Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di hari kedua untuk Tanah Datar dihentikan sementara, Kamis (9/5/2019).

Diskornya rekapitulasi untuk Tanah Datar ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Dikutip dari topsatu.com, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, ditemukan banyak perbedaan data dalam berita acara yang disebut formulir model DB yang dimiliki KPU Tanah Datar.

“Jumlah pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) berbeda di setiap tingkatan dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pengguna hak pilih juga berbeda,” ujar Vifner di Pangeran Beach Hotel.

Jumlah surat suara yang diterima ternyata juga tidak sesuai dengan jumlah pemilih DPT, DPTb dan DPK.

Bawaslu meminta KPU Tanah Datar memperbaiki sumber data untuk mencari akar permasalahannya. Supaya data yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan.

Bawaslu juga merekomendasikan KPU Tanah Datar segera membersihkan data tersebut, tetapi tidak dalam rapat pleno.

“Perbedaan data itu tidak bisa diperbaiki di sini (rapat pleno, red), karena sesuai peraturan KPU, perbaikan di tingkat provinsi hanya boleh memperbaiki satu tingkat di bawah, yakni tingkat kabupaten/kota. Sementara, sumber masalahnya itu memang dari rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujar Vifner.

Vifner juga menambahkan, jika diperbaiki dalam rapat pleno otomatis akan menghabiskan waktu. Maka KPU Sumbar dan Bawaslu serta saksi memberikan kesempatan KPU Tanah Datar untuk membersihkan data di luar rapat pleno agar data yang disajikan ke tingkat nasional benar benar bersih.

Vifner juga menilai tidak singkronnya data yang dimiliki KPU Tanah Datar bisa jadi berpotensi mempengaruhi perolehan suara. ***

Editor:arie rh
Sumber:topsatu.com
Kategori:Badminton, Metropolitan, Sumatera Barat
wwwwww