Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Ditetapkan Tersangka Makar

Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Ditetapkan Tersangka Makar
Minggu, 12 Mei 2019 18:16 WIB
JAKARTA - Polisi telah menangkap HS, pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Pelaku dijerat Pasal 104 KUHP tentang Makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan HS diancam dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang tindak pidana mengancam negara di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI.

"Terhadap pelaku dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE," kata Argo kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Sebelumnya video HS mengancam memenggal kepala Jokowi beredar di media sosial. Video itu diduga direkam di depan kantor Bawaslu. HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat 'Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah'.

HS ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5) pagi tadi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS hingga kini masih diperiksa intensif. Polisi akan merilis kasus ini rencananya pada esok hari.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Inilah.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww