Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Data Tak Sinkron, Rekap Suara di Sumbar Sudah Molor 2 Hari

Banyak Data Tak Sinkron, Rekap Suara di Sumbar Sudah Molor 2 Hari
ilustrasi
Minggu, 12 Mei 2019 13:14 WIB

PADANG - Proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah molor dua hari dari jadwal. Rekap molor karena persoalan pencatatan data yang tidak sinkron dan bertele-tele.

Menurut jadwal, seharusnya sudah selesai pada Jumat (10/5/2019) lalu, namun hingga Minggu (12/5/2019), proses rekap masih berlangsung alot.

Molornya jadwal rekap ini diakui Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani. Hal ini disebabkan banyaknya rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dihentikan.

"Ini memang keluar dari jadwal semula," kata Izwaryani seperti dilansir detikcom.

Beberapa daerah yang sempat dihentikan adalah Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Tanah Datar, Pasaman, 50 Kota dan Kota Payakumbuh.

"Masih banyak yang belum sinkron sehingga harus dihentikan," jelas dia.

Penghentian itu juga sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Sumatera Barat. "Masih banyak temuan kejanggalan dan perbedaan data dalam berita acara," kata Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner.

Selain Bawaslu, beberapa saksi partai juga menyampaikan keberatan terkait dengan perbedaan data dalam berita acara yang sedang dibacakan tersebut.

Dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, masih ada 2 daerah lagi yang belum menyelesaikan rekapitulasi, yakni 50 Kota dan Payakumbuh. ***

Editor:arie rh
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/