Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

BPN Sampaikan Bukti Tambahan Dugaan Pemilu Curang terkait C1 dan Berita Acara Plano yang Rugikan 02

BPN Sampaikan Bukti Tambahan Dugaan Pemilu Curang terkait C1 dan Berita Acara Plano yang Rugikan 02
Selasa, 14 Mei 2019 19:40 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Subianto kembali menyambangi Bawaslu RI pada Selasa (14/05/2019). Kedatangan BPN kali ini, guna memberi tambahan bukti soal temuan C1 dan Berita Acara Plano yang dinilai rugikan 02.

"Jumat kan kita udah laporan. Tadi kita kasih tambahan datanya," kata Sekjen Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI), Arisakti Prihatwono saat dikonfirmasi GoNews Grup, Selasa (14/05/2019).

Adapun temuan C1 dan Berita Acara Plano yang dinilai rugikan 02 itu antara lain:

1. Perbedaan jumlah perolehan suara antara dokumen C1 Plano dengan Berita Acara, yang merugikan 02;

2. Pada dokumen Berita Acara, semua kolom tandatangan dibubuhi tandatangan yang sama;Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

3. Tandatangan petugas di dokumen C1 lengkap, namun tidak lengkap di dokumen Berita Acara;

4. Perbedaan tandatangan petugas TPS antara dokumen C1 dan Berita Acara;


5. Beberapa dokumen Berita Acara difoto dengan latar belakang dasar (berupa lantai), yang sama.


6. Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

Dijelaskan, posisi PADI dalam hal ini sebagai pendamping bagi Relawan IT BPN 02 yang terus-menerus melakukan investigasi sehingga ditemukan bukti baru tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (10/05/2019), BPN 02 telah menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

TSM itu, meliputi dugaan penggiringan opini kemenangan Jokowi melalui Situng KPU RI dan Lembaga Survey, dugaan mobilisasi ASN dan institusi negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan penggunaan sumber keuangan negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan pengkondisian logistik Pemilu untuk kemenangan Jokowi dan dugaan pengkondisian Pemilu di luar negeri untuk kemenangan Jokowi.

Pada Kamis (09/05/2019) malam, saat persiapan penyampaian berkas aduan ke Bawaslu Jumat (10/05/2019), Juru Bicara BPN yang juga Waketum Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, "tambah satu lagi, dugaan pebungkaman pers dan kebebasan berpendapat di media sosial,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww