Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Bawaslu Sebut Laporan TSM Kurang, BPN Belum Tahu Datanya Dianggap Kurang

Bawaslu Sebut Laporan TSM Kurang, BPN Belum Tahu Datanya Dianggap Kurang
Selasa, 14 Mei 2019 19:42 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Parbowo-Sandi mengaku belum menerima update dari Bawaslu RI soal kurangnya kelengkapan data laporan TSM.

"Kami belum dapat info kurangnya dokumen dari Bawaslu," kata Sekjen Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI), Arisakti Prihatwono ketika dikonfirmasi GoNews Grup, Selasa (14/05/2019).

Ari lantas menduga, jika benar ada kekurangan data dalam laporan BPN kepada Bawaslu RI, "mungkin (untuk) pelaporan yang berbeda!".

Seperti diketahui, kubu BPN 02 terbilang aktif menyampaikan laporan dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu 2019 kepada Bawaslu. Salah satu proses penyerahan laporan tersebut, yakni laporan TSM pada Jumat (10/05/2019), bahkan diiringi kawalan dari ribuan massa pendukung Paslon 02 di jalanan, depan gedung Bawaslu RI di Jakarta.

Jumat itu, BPN 02 menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang meliputi, dugaan penggiringan opini kemenangan Jokowi melalui Situng KPU RI dan Lembaga Survey, dugaan mobilisasi ASN dan institusi negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan penggunaan sumber keuangan negara untuk kemenangan Jokowi, dugaan pengkondisian logistik Pemilu untuk kemenangan Jokowi dan dugaan pengkondisian Pemilu di luar negeri untuk kemenangan Jokowi.

Pada Kamis (09/05/2019) malam, saat persiapan penyampaian berkas aduan ke Bawaslu Jumat (10/05/2019), Juru Bicara BPN yang juga Waketum Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, "tambah satu lagi, dugaan pebungkaman pers dan kebebasan berpendapat di media sosial,".

Kemudian pada Minggu (12/05/2019), Ketua Bawaslu Abhan mengemukakan, untuk laporan yang terkait dengan Situng KPU RI dan Lembaga Survey, hasil kajian Bawaslu akan diumumkan pada Senin (13/05/2019). Adapun laporan TSM yang terkait dengan mobilisasi ASN, disebut belum lengkap.

"Masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang," kata Abhan.

Sekilas tentang PADI, entitas ini adalah pergerakan sekumpulan Advokat yang peduli kepada proses dan hasil Pemilu 2019 yang demokratis, jujur dan berintegritas. PADI meyakini bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (Rechstaat) dan bukan negara kekuasaan (Maachstaat).

Hari ini, Selasa (14/05/2019), PADI mendampingi relawan Tim IT BPN 02 yang diketuai Mustofa Nahrawardaya untuk menyerahkan bukti tambahan dugaan C1 dan Berita Acara Planonya yang merugikan kubu 02.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww