Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di Hadapan Komnas HAM, IKB UI Tuding KPU 'Mesin Pembunuh' Terbesar WNI pada Pemilu 2019

Di Hadapan Komnas HAM, IKB UI Tuding KPU Mesin Pembunuh Terbesar WNI pada Pemilu 2019
Selasa, 14 Mei 2019 18:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Korban meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), semakin bertambah yaitu 610 lebih. Bahkan, belakangan diketahui para petugas KPPS meninggal mengalami muntah darah, sakit di dada dan stroke.

Terkait insiden pasca pencoblosan di Pemilu serantak 2019 tersebut, Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) dalam pernyataan sikapnya yang bertajuk 'Seruan Kemanusian untuk Hargai Nyawa Anak Bangsa' yang dibacakan di hadapan komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa (14/5/2019) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu 2019 lalu, telah menjadi 'mesin pembunuh' terbesar warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, kata Hidayat Matnur selaku juru bicara aksi IKB UI itu meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi ada kejahatan pelanggaran HAM oleh KPU. Karena fakta dilapangan menunjukan bahwa ada kelayakan standar kerja tidak dilakukan oleh KPU yaitu pemberitauan jangka waktu kerja, tes kesehatan baik fisik maupun psikologis bagi seluruh calon KPPS.

"Padahal, KPU memperkerjakan petugas KPPS mayoritas berumur 50-59 tahun. Stroke dan gagal jantung menjadi penyebab kematian paling banyak dari ke-455 kasus. Kami menilai kalau KPU membuka ruang kelalaian kemanusian terbesar yaitu persyaratan keterangan sehat dibuat cukup di puskesmas, tanpa pemeriksaan yang dalam. Dampaknya surat tersebut adalah formalitas," tambahnya.

Lanjut Matnur, IKB UI menilai bahwa merekrut orang untuk di hire bekerja dengan riwayat kesehatan yang buruk adalah unsur kejahatan yang terang benderang dilakukan KPU. Selain itu, KPU juga gagal memberitahu bobot tugas petugas KPPS yang menyebabkan mereka bekerja non stop selama dua hari tidak tidur.

"Maka, KPU patut diduga melakukan kejahatan slavery modern dengan memberikan bobot tugas yang demikian berat dan kompensasi yang begitu mini," cetusnya.

Terkait kebijakan KPU terhadap keluarga korban yang meninggal dengan memberikan santunan, IKB UI melihat kalau KPU telah mengangap murah nyawa anak negeri dengan memberikan kompensasi yang sangat kecil kepada korban kematian petugas KPPS. Padahal, mereka bekerja begitu luar biasa untuk kemajuan demokrasi Indonesia, demikian IKB UI.

Usai bertemu dengan komisioner Komnas HAM, IKB UI bergerak bersama rakyat menyuarakan Tritura atau tiga tuntutan rakyat terkait perhelatan Pilpres 2019 itu akan menuju Gedung DPR RI di kawasan Senayan pada pukul 13.00 WIB., dan juga di Grand Sahid Jakarta pada 15.00 WIB, untuk berjumpa devgan BPN (Badan Pemenangan Nasioal) Prabowo-Sandi hunamengungkap data-data kecurangan pilpres.

Dalam aksya itu, IKB UI menyoroti banyaknya korban petugas KPPS yang meninggal, pilpres tahun ini diduga banyak kecurangan, pelanggaran HAM dan rusaknya demokrasi. Rata-rata dari mereka mengenakan jaket almamamter UI "kuning".***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77