Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sat Res Narkoba dan Tim Gabungan Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa

Sat Res Narkoba dan Tim Gabungan Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa
Kamis, 16 Mei 2019 12:26 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP melakukan razia dengan sasaran peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa, Rabu (15/5/2019) kemarin sekira pukul 10.00.

Razia produk ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Nomor : STR/171/V/RES.4.1/ 2019/Ditresnarkoba tanggal 9 Mei 2019 tentang Razia dan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/317/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang pelaksanaan razia.

Adapun razia yang dilakukan meliputi Toko Indomaret Gatotsubroto Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Suzuya Baru Jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Toko Wijaya Pekan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Toko Pelita Baru Pekan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP I Kade Herry Cahyadi, Kamis (16/5/2019) menerangkan, selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap Toko dan Mall Suzuya sebagai tempat pajangan barang produk yang diperjualbelikan.

"Hasilnya ada puluhan produk yang sudah kedaluwarsa," jelasnya Kasat.

Di Toko Indomaret Gatotsubroto tim gabungan mengamankan 2 bungkus Kecap Merek Bangau, 1 bungkus bumbu Racik Indofood, 1 bungkus bumbu Gulai Indofood, 1 bungkus Sari Roti Arnon, 1 kotak Indomilk.

Di TKP kedua yakni di Suzuya Baru Jalan SM.Raja, petugas tidak ada mengamankan barang yang kedaluwarsa.

"TKP ketiga itu di Toko Wijaya, Pekan Sigambal. Dari sana kita mengamankan 4 bungkus/Pack Kwaci, 6 bungkus Jipang, 1 bungkus pisang saleh, 11 bungkus Fastana Gofast, 2 bungkus sagun kelapa," beber Kasat.

Di Toko Pelita Baru, Pekan Sigambal, tim mengamankan 1 kotak roti nabati Biscuit, 3 pack kecil Bisvit, 2 botol minuman Isoplus, 1 botol minuman naraya Bird Nerst, 1 botol teh javana, 1 kotak kecil choki-choki, 6 bungkus Indomie dan 4 kaleng susu.***

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/