Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mer-C Gugat ke Peradilan Internasional, Warning Buat KPU Atas Tewasnya Ratusan Petugas Pemilu

Mer-C Gugat ke Peradilan Internasional, Warning Buat KPU Atas Tewasnya Ratusan Petugas Pemilu
Jum'at, 17 Mei 2019 02:43 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Organinasi sosial kedaruratan medis, Mer-C (Medical Emergency Rescue Committee) akan membawa kasus meninggalnya ratusan petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Cour (ICC) dan Komisi Hak Asasi Manusia atau United Nation Human Right Council (UNHRC) PBB.

Pembina MER-C, Joserizal Jurnalis pada Kamis (16/05/2019) di Jakarta mengatakan, "ini masih warning buat KPU,".

Meski begitu, warning tersebut bukan main-main karena Mer-C menilai, tewasnya ratusan petugas Pemilu yang sebagian besarnya adalah petugas (KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam Pemilu 2019, merupakan kejadian luar biasa (KLB).

"Kalau KPU tetap abai, ya kita nggak ragu-ragu membawa ini," tegasnya.

Mer-C bahkan berpandangan, proses perhitungan suara layak untuk dihentikan sementara-selama proses penanganan dan penyelidikan sebab kematian, guna mencegah munculnya korban tewas baru. Karena, "masih ribuan juga yang sakit,".

Sejauh ini, KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia tembus 456 orang dan 4.310 orang menderita sakit.

Sementara itu, pada Rabu (08/05/2019), Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek menyebut, jumlah petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 tidak lebih banyak dari saat perhelatan Pilkada 2017 dan 2018, "Artinya pada minggu pertana pemilu grafiknya tidak lebih tinggi dari tahun sebelumnya,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/