Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Makar, Besok Giliran Amien Rais Diperiksa Polisi

Kasus Makar, Besok Giliran Amien Rais Diperiksa Polisi
Minggu, 19 Mei 2019 15:39 WIB
JAKARTA - Polisi akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi sebagai tersangka kasus makar Eggi Sudjana, besok, Senin (20/5).

"Ya besok diagendakan (pemeriksaan Amien sebagai saksi Eggi), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Minggu (19/5).

"Saksi untuk Eggi Sudjana," kata Argo

Argo mengatakan jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Lihat juga: Amien Rais: Jangan Takuti Kami dengan Bedil

Eggi Sudjana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/