Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
1 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah Sebut Perjuangan Ani Hasibuan Sama Seperti Dokter Stovia

Fahri Hamzah Sebut Perjuangan Ani Hasibuan Sama Seperti Dokter Stovia
Senin, 20 Mei 2019 12:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah mengenang hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2019, dengan mengenang perjuangan dokter Ani Hasibuan. Menurut dia, perjuangan dokter Ani Hasibuan itu persis dengan perjuangan para dokter yang saat itu mendirikan organisasi Budi Utomo.

"Peristiwa yang ditandai sejak kelahiran Budi Utomo 111 tahun lalu pada tahun 1908 adalah sebuah momentum penting bangkitnya kesadaran nasionalisme Indonesia. Mari sejenak kita merenungi arti hari itu," ajak Fahri lewat akun twitternya @Fahrihamzah Minggu (19/5/2019) kemarin.

Organisasi Budi Utomo sendiri kata Fahri Hamzah, menjadi pergerakan pertama Indonesia melawan kolonialisme. Organisasi itu dipelopori oleh para dokter-dokter di masa pra kemerdekaan.

“Peran para dokter di masa pra kemerdekaan yang awalnya di sebuah ‘sekolah dokter Djawa’ yang kemudian menjadi Stovia (School tot Opleiding van Indische Artsen) (Sekolah Pendidikan Dokter Hindia),” jelasnya.

Saat itu kata Fahri Hamzah, para dokter menjadi penggerak perubahan. Mereka ada di organisasi-organisasi perubahan yang tujuannya ialah mengkonsolidasikan kekuatan rakyat melalui pendidikan atau gerakan massa.

"STOVIA, itulah sekolah kedokteran yang akhirnya menjadi FKUI sekarang," imbuhnya.

Hal tersebut membuat dirinya teringat dengan dokter-dokter legendaris di kalangan mahasiswa dari zaman dahulu hingga sekarang. Misalnya saja Hariman Siregar pemimpin Malari 1974 hingga Ani Hasibuan yang namanya mencuat belakangan ini.

Semua dokter itu kata Fahri, berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenang kembali peristiwa-peristiwa yang membuat negara terbentuk.

"Orang-orang pada paruh awal abad 20 adalah mereka yang warnanya jelas. Mereka berjuang untuk perubahan. Mereka tidak peduli intimidasi karena mereka bergerak mendahului waktu," tandasnya.

Sekedar diketahui, Dokter Ahli Syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan adalah dokter yang sempat bongkar penyebab kematian ratusan anggota KPPS pasca pencoblosan di Pemilu serentak 2019. Sayangnya, akibat temuannya itu, kini dirinya disangkakan 6 pasal dengan hukuman 10 tahun penjara, atas sejumlah tindak pidana.

Surat panggilan Ani Hasibuan bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang diteken oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi panggil Ani Hasibuan karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Carolus Andre Yulika.

Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada lima pasal yang diambil dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU No 1 tahun1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/