Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN Sebut KPU Tidak Bisa Menjawab DPT Siluman saat Sidang di MK

BPN Sebut KPU Tidak Bisa Menjawab DPT Siluman saat Sidang di MK
Selasa, 25 Juni 2019 14:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan tajam bagi pihak Prabowo-Sandi. Banyak hal yang disoroti, salah satunya soal C7 (daftar hadir) yang tidak mampu dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Persidangan.

Juru Bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, dari fakta tersebut, KPU jelas tidak mampu menjawab soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman.

"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghasilkan bala bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," kata Andre Rosiade dalam diskusi bertajuk 'Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Andre menjelaskan, menghadirkan C7 saat sidang di MK dianggap penting, karena dari sana bisa dicocokkan apakah DPT siluman itu benar-benar digunakan.

"Sehingga kita bisa mencocokkan apa betul DPT siluman ini dipergunakan. tapi KPU sampai sidang berakhir tidak mau menyerahkan C7 itu sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Andre optimistis, MK akan mengabulkan gugatan tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomornurut 02. Minimal, kata dia, MK akan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami sangat optimis bahwa Insya Allah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjad presiden 2019-2024," kata Andre.

Selain Andre, dalam diskusi tersebut juga dihadiri anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Yakni Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah yang juga menjadi pembicara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/