Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Serahkan 29 Unit Mobil Dinas kepada Pejabat Eselon III Pemprov Riau

Gubernur Serahkan 29 Unit Mobil Dinas kepada Pejabat Eselon III Pemprov Riau
Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat mengecek kendaraan dinas yang dikandangkan belum lama ini.
Senin, 01 Juli 2019 10:02 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya melakukan pendataan aset mobil dinas dengan mengumpulkan semuanya di Kediaman Gubernur Riau Jalan Diponegoro. Usai melakukan pendataan aset mobil dinas tersebut, sejumlah pejabat eselon II dan eselon III diberikan kendaraan dinas (mobil).

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi usai memimpin apel Hari Senin (1/7/2019) menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas pejabat eselon III dilingkup Pemerintah Provinsi Riau.

"Untuk pejabat eselon II diserahkan 1 unit mobil kendaraan dinas untuk Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk pejabat eselon III ada 29 unit. Jadi yang kita serahkan ada 30 unit mobil dinas," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Syamsuar menegaskan, pemberian kendaraan dinas ini diperuntukan agar pejabat yang diberikan amanah untuk mempertanggungjawabkannya. Kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

"Memang masih ada sejumlah mobil dinas yang masih dikandangkan, kita masih mendata kendaraan dinas tersebut disesuaikan peruntukannya. Agar jangan ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu kendaraan," ungkap Syamsuar. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/