Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Nazaruddin, M. Nasir di Kasus Bowo

KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Nazaruddin, M. Nasir di Kasus Bowo
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (01/07/2019).
Senin, 01 Juli 2019 18:47 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum mengetahui detail kasus terkait diperiksanya M. Nasir yang tak lain adalah adik eks. Bendum PD, M. Nazaruddin.

"Aku belum (tahu, red) detail. Nanti aku cek dulu lah, nanti aku dalemin dulu," kata Saut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (01/07/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif yang juga turut hadir dalam RDP itu menegaskan, "Kalau penyidik memanggil berarti mungkin ada diharapkan informasi dari beliau,".

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, diperiksa KPK pada Senin (01/07/2019). Tapi Nasir, masih bungkam saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Selain Nasir, tiga orang swasta yaitu Novi Novalina, Tajudin, dan Kelik Tuhu Priambodo dan staf Nasir yang bernama, Rati Pitria Ningsih juga dipanggil untuk diperiksa.

Usai pemeriksaan, tak hanya Nasir yang bungkam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, juga masih belum berkomentar ketika dikonfirmasi GoNEWS.co, Senin (01/07/2019) terkait hasil pemeriksaan terhadap M. Nasir.

Untuk diketahui, Nasir telah memenuhi panggilan keduanya oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Indung alias IND, hari ini, Senin (01/07/2019). Sebelum diperiksa, jauh hari KPK lebih dulu menggeledah ruangan kerja M. Nasir di Parlemen, namun tak menemukan alat bukti yang relevan.

IND yang merupakan anak buah dari anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso di PT. Inersia, menjadi tersangka terkait dengan posisinya di jalur dugaan suap dari Marketing Manager PT. HTK, Asty Winasti kepada Bowo senilai lebih kurang 1,6 miliar.

Perkara itu terkait dengan dugaan suap bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta dugaan penerimaaan gratifikasi.

Asty dan Bowo juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga anti rasuah menduga, uang itu diberikan agar legislator asal Partai Golkar itu membantu PT. HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT. Pilog.

Selain dugaan suap dari PT. HTK tersebut, Bowo juga diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen termasuk dokumen terkait Permendag tentang Gula Rafinasi.***

wwwwww