Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Badminton

Saham Jababeka Dihentikan Sementara Karena Dinilai Tak Sanggup Bayar Utang

Saham Jababeka Dihentikan Sementara Karena Dinilai Tak Sanggup Bayar Utang
Chairman Jababeka Group, Setyono Djuandi Darmono bersama Presiden Jokowi. (Istimewa)
Senin, 08 Juli 2019 23:01 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) di seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 8 Juli 2019.

Waktu pembekuan belum ditentukan berakhir sampai kapan hingga pengumuman lebih lanjut.

"Perseroan memiliki risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban Perseroan terhadap para pemegang Notes dalam waktu dekat," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Teuku Fahmi Ariandar dikutip keterbukaan informasi, Senin (8/7)

Teuku mengatakan, Bursa sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada Perseroan. Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Merujuk surat PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) Ref. No: 028/KIJA-CS/VII/2019 tanggal 5 Juli 2019 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik, menyatakan bahwa Jababeka International BV, anak perusahaan KIJA berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang Notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok Notes sebesar 300 juta dolar AS ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal Perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka Perseroan/Jababeka International B.V. akan berada dalam keadaan lalai atau default,” dikutip keterangan yang disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/7).

Karenanya, kata Teuku, pembekuan ini diterbitkan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:IndonesiaInside
Kategori:Badminton, PON, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww