Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
21 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
18 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
22 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

DPR: Jangan Jadikan MOS Ajang Perploncoan

DPR: Jangan Jadikan MOS Ajang Perploncoan
Ilustrasi. (Istimewa)
Senin, 15 Juli 2019 16:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru 2019-2020, acapkali dijadikan ajang perploncoan para senior terhadap calon siswa baru yang tak sedikit berujung pada kematian.

Hal ini pulalah yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (13/7/2019) lalu, dimana salah satu siswa harus meregang nyawa akibat mengalami kekerasan pada saat MOS di sekolah.

Menanggapi hal itu, DPR mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yang sering dikenal dengan MOS itu.

"Jangan sampai MOS menjadi ajang perploncoan bagi anak didik baru. Manfaatkan MPLS untuk menyampaikan program dan kegiatan sekolah kepada anak didik baru," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengimbau pemerintah untuk memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanaan MOS. Langkah ini penting, kata Reni, untuk memastikan MOS tidak keluar dari koridor.

"Mos jangan keluar dari koridornya. Pemerintah harus memastikan tidak ada perploncoan dalam MPLS sebagaimana tertuang dalam Peremendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," sebut Reni.

Reni juga menyebutkan setiap sekolah semestinya telah memiliki riwayat kesehatan setiap anak didik baru terkait dengan pelaksanaan MOS.

"Bagi anak didik peserta MPLS yang memiliki riwayat sakit, agar dikecualikan untuk mengikuti kegiatan MPLS ini," tambah Reni.

Hal yang sama juga diungkapkan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa. Menurutnya, Masa Orientasi Sekolah semestinya dimanfaatkan untuk learning how to learn. Sehingga siswa baru bisa menyiapkan diri utk mengenyam pendidikan pada tingkat tersebut.

"MOS tidak boleh jadi ajang balas dendam dan pihak sekolah tidak boleh melepas tanggung jawab penyelenggaraan MOS pada kakak kelas," ujarnya kepada GoNews.co.

"Dalam kegiatan MOS pasti ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan MOS itu adalah memperkenalkan siswa pada lingkungan fisik sekolah yang baru mereka masuki," tambahnya.

Kemudian kata dia, tujuan MOS juga untuk memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.

Memperkenalkan siswa pada keorganisasian. Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu Mars sekolah. Kemudian untuk memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah.

"Mos juga berguna untuk mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat. Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung-jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal," pungkasnya.***

wwwwww