Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
16 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
13 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
17 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
10 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
6
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
Home  /  Berita  /  Badminton

Satu Desa Satu Advokat Tak Cuma soal Dana Desa tapi Juga Minat Profesi

Satu Desa Satu Advokat Tak Cuma soal Dana Desa tapi Juga Minat Profesi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan delegasi pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI). (Foto: Dok. Jaka/jk/DPR)
Senin, 15 Juli 2019 08:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soseatyo alias Bamsoet, mewacanakan program Satu Desa Satu Advokat kepada Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam pertemuan dengan pengurus KAI di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019) lalu, bergulirnya Dana Desa dan tingginya minat profesi Advokat di kalangan pelajar, dinilai menjadi peluang bagi KAI.

Bamsoet, mendorong KAI untuk memperbanyak balai pendidikan advokat bagi mahasiswa yang ingin berprofesi sebagai advokat. Dengan balai itu, KAI bisa menjadi fasilitator para mahasiswa hukum agar mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktik.

Ini penting untuk menunjang pengetahuan yang sudah mereka peroleh dari kampus. Tak perlu menunggu dukungan lembaga negara, KAI ataupun lembaga advokat lainnya bisa langsung membuat program balai pendidikan advokat sebagai salah satu program kerja organisasi.

"Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat, selain juga meningkatkan awareness masyarakat terhadap hukum,” kata Bamsoet.***

wwwwww