Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
15 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
12 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
14 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Ini Sebabnya, Kenapa Aturan IMEI Belum Diterapkan

Ini Sebabnya, Kenapa Aturan IMEI Belum Diterapkan
Ilustrasi: Smex
Senin, 15 Juli 2019 07:30 WIB
JAKARTA - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail menjelaskan, hal pertama adalah mengecek kesiapan Sistem Informasi dan Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) atau sistem identifikasi IMEI yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kedua, kata Ismail seperti dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (15/7/2019), SIBINA harus dilengkapi oleh basis data yang sudah tertampung secara lengkap dan baik.

Ketiga, SIBINA harus dites terlebih dahulu sebelum aturan berlaku. Keempat, setelah dites, basis data IMEI tersebut akan disinkronisasi dengan basis data operator seluler.

Kelima adalah sosialisasi aturan IMEI kepada masyarakat maupun operator. Ismail mengatakan, masyarakat harus mengetahui aturan IMEI agar tidak terkejut apabila IMEI berlaku.

"Sosialisasi ke masyarakat sudah cukup ke masyarakat dan pemangku kebijakan. Sudah paham latar belakang, tujuan, manfaat, dan dampak aturan. Sosialisasi terus dilakukan," kata Ismail.

Selanjutnya, adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kemenkominfo, Kemenperin, dan Kementerian Perdagangan, dalam penerapan aturan IMEI.

SDM dari operator juga akan berperan banyak karena operator yang memiliki kewenangan untuk menonaktifkan jaringan seluler ponsel ilegal.

Terakhir, prosedur standar operasional (SOP) akan disiapkan sebelum penerapan aturan IMEI. SOP harus dilakukan agar implementasi aturan IMEI bisa berjalan dengan lancar.

"Peraturan menteri dilengkapi dengan SOP, biasanya dilakukan di level yang lebih bawah atau peraturan Dirjen atau peraturan teknis yang sebagainya yang berlaku internal," kata Ismail.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNNIndonesia
Kategori:Badminton, PON, DKI Jakarta
wwwwww