Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
24 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK

Setelah M. Nasir, KPK akan Panggil Muhajidin Soal Pengurusan DAK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febridiansyah saat memberi keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Selasa, 16 Juli 2019 20:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali adik M. Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"Kami ingin tahu (sejauh mana, red) pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan pengurusan DAK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/7/2019).

Karena menurut Febri, KPK menduga bahwa salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik Pangarso, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Muhajidin yang merupakan adik dari terpidana perkara korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang M. Nazaruddin, namun Mujahidin tidak memenuhi panggilan.

Febri mengatakan, "kami harap yang bersangkutan besok datang. Karena kan ini juga sudah panggilan yang kedua, akan lebih baik datang dan jelaskan saja apa adanya,".

Febri juga mengatakan, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung. Diketahui, Indung merupakan pihak swasta yang juga anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.

Jika Muhajidin datang memenuhi panggilan KPK, maka sudah 2 orang adik dari M. Nazaruddin yang diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir untuk tersangka Indung.***

wwwwww