Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bereskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Kapolri 3 Bulan

Bereskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Kapolri 3 Bulan
Jum'at, 19 Juli 2019 18:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama dengan Tim Teknis Kasus Novel untuk menyelesaikan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Menurut Presiden, waktu 3 bulan cukup untuk mencari dalang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi, Jumat (19/7).

Presiden berharap, dengan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh TPF, maka sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi.

Soal penilaian masyarakat, Jokowi mengingatkan, bahwa ini kasusnya bukan kasus mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya memberikan waktu 3 bulan kepada Tim Teknis.

“Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Presiden Jokowi.

Sebelumnya, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/