Bereskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Kapolri 3 Bulan
Menurut Presiden, waktu 3 bulan cukup untuk mencari dalang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi, Jumat (19/7).
Presiden berharap, dengan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh TPF, maka sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi.
Soal penilaian masyarakat, Jokowi mengingatkan, bahwa ini kasusnya bukan kasus mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” katanya.
Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya memberikan waktu 3 bulan kepada Tim Teknis.
“Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Rmol.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta |