Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penjelasan Ketua MPR soal Wacana Menghidupkan Kembali GBHN

Penjelasan Ketua MPR soal Wacana Menghidupkan Kembali GBHN
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Minggu, 18 Agustus 2019 12:09 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan, rencana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui perubahan terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah wacana MPR periode sebelumnya yang dilanjutkan oleh MPR saat ini.

"Dulu kan hanya wacana, sekarang setelah dikaji, dibuatlah dokumennya untuk direkomendasikan kepada MPR era mendatang," kata Zulkifli usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Zulhas-sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, bahwa meski kajian sudah rampung dan disepakati oleh MPR periode saat ini, realisasi terhadap rencana tersebut bergantung pada MPR periode mendatang (2019-2024).

"Pada akhirnya, MPR kan lembaga politik. Jadi, tergantung keputusan MPR yang akan datang," kata Zulhas.

"Kalau disepakati oleh 3/4nya, bisa terus," tegas Zulhas.

Hal ini juga disinggung Zulhas dalam pidatonya saat gelaran acara Hari Peringatan Konsitusi yang baru saja usai. Di hadapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Zulhas menyampaikan bahwa MPR telah merampungkan kajian dan meneruskannya ke MPR era mendatang sebagai sebuah rekomendasi.

Terkait polemik dan kekhawatiran mundurnya sistem pemilihan presiden untuk kembali ke pangkuan hak MPR, Zulhas menegaskan, "itu, beda pasal,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/