Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD

DPR Desak Mendagri dan Menkeu Tegur Sekjen DPD
Irma Suryani Chaniago, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. (Istimewa)
Kamis, 22 Agustus 2019 18:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR RI angkat bicara soal arogansi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonizar Monoek. Pasalnya, menurut para wakil rakyat tersebut merupakan sebuah penzhaliman.

Hal itu terkait undangan acara sidang bersama DPR-DPD yang kemudian dicabut kembali pada hari H yakni 16 Agustus 2019 lalu.  

"Tidak bisa diterima nalar, undangan GKR  Hemas dicabut. Akibatnya ia tak boleh menghadiri acara yang diselenggarakan oleh lembaga di mana ia bernaung dan bekerja," ungkap Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) itu sangat geram.  Ia mengecam keras langkah yang diambil Sekjen DPD RI tersebut.

"Meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu, Red) dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras, karena melampaui wewenangnya dengan mencabut undangan tersebut secara sepihak," tukasnya.

Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zhalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah.

"Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas Sekjen DPD RI itu melakukan kepentingan pribadi untuk menzhalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tuntasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/