Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
24 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
6
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Nurdin Basirun, KPK Kembali Periksa 7 'Pejabat' Kepri

Kasus Nurdin Basirun, KPK Kembali Periksa 7 Pejabat Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK, Kamis (11/07/2019). (Foto: Zul/GoNews.co)
Kamis, 22 Agustus 2019 21:01 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 7 'pejabat' di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (22/8/2019). Pemeriksaan dilakukan di lantai III Gedung Polresta Barelang, Kepri.

"Enam pejabat aktif dan satu orang baru saja pinsiun dengan jabatan terakhir kepala Biro," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah melalui telepon, Kamis (22/8/2019).

Kompas.com melansir, pemeriksaan 7 orang 'pejabat' tersebut masih terkait dengan perkara suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri Tahun 2018/2019.

Ketujuh orang tersebut diantaranya Tarmidi (mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri), Nilwan (Kepala Dinas LH/Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov Kepri), Naharudin (Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri), dan Andri Rizal (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri)

Selanjutnya, ada Lamidi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri), Firdaus (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri),

"Dan terakhir Reny, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri," terang Febri.

Sebelumnya, pada Rabu (24/07/2019), KPK juga memeriksa 7 orang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

"7 orang dari unsur Kepala Dinas. Bisa Kepala Dinas PU, dan juga ada Kepala Bidang yang lain. Dari Bapedda juga ada," kata Febri pada GoNews.co kala itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/