Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
8 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
7 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
7 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
7 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
7 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata Tempat Hiburan Dragon 'Lokasi Cekcok Satpol PP vs BNN Riau' Belum Bayar Pajak

Ternyata Tempat Hiburan Dragon Lokasi Cekcok Satpol PP vs BNN Riau Belum Bayar Pajak
Foto: istimewa.
Jum'at, 23 Agustus 2019 21:49 WIB
PEKANBARU - Tempat hiburan malam Grand Dragon di kawasan hotel New Hollywood jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru belum bayar pajak dan melebihi batas waktu operasional. Di situlah lokasi keributan antara Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra terjadi.

PEKANBARU - Tempat hiburan malam Grand Dragon di kawasan hotel New Hollywood jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru belum bayar pajak dan melebihi batas waktu operasional. Di situlah lokasi keributan antara Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra terjadi.

“Saya gelar penertiban di Grand Dragon, saya cek izin dan pajaknya. Ternyata Dragon belum bayar pajak, juga melewati batas waktu operasional,” kata Agus saat dihubungi Goriau.com, Jumat (23/8).

Agus menyebutkan, Grand Dragon melanggar peraturan daerah (Perda) Pemko Pekanbaru, terkait jam operasional. Saat dia mengecek aktivitas dan pembayaran pajak Grand Dragon itu, Kombes Iwan justru terkesan menghalangi tugas Agus.

Menurut Agus, seluruh tempat hiburan malam di pekanbaru harus tutup hingga pukul 22.00 Wib. Namun, Dragon justru buka sampai menjelang subuh.

“Harusnya tutup jam 10 malam, Dragon ini justru sampai jam 2 malam. Bahkan Dragon belum bayar pajak. Saya tunggu Dragon agar bayar pajak Jam 10 pagi ntadi, tapi sampai sekarang belum ada saya lihat,” ketus Agus.

Bukan tanpa sebab, Agus melakukan penertiban lantaran mendapat desakan dari masyarakat. Sebab, beberapa ahri sebelumnya, sejumlah massa di Pekanbaru menggelar demonstrasi untuk menertibkan tempat hiburan malam.

“Semua tempat hiburan malam di Pekanbaru saya tertibkan sesuai Perda, bukan Dragon saja. Kami juga cek minuman di Dragon, karena kita dapat informasi, Dragon ada minuman keras dan melanggar Perda,” ucap Agus.

“Kami tidak membawa pengunjung, tapi kalau ada yang menghalangi tugas kami, seperti dia (Kombes Iwan) lakukan, kami bawa,” tambah Agus.

Keributan terjadi di salah satu tempat hiburan malam terbesar di Pekanbaru, Grand Dragon. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Pekanbaru Agus Pramono terlibat bersitegang dengan Kabid Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kombes Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/