Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
3
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
4
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
5
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Olahraga
6 jam yang lalu
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap
Ilustrasi
Minggu, 01 September 2019 09:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tiga pria diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan. Ketiga pelaku ditangkap karena menggelapkan satu unit mobil milik Bayu Wangi (56) warga Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Ketiga laku berhasil ditangkap setelah dijebak untuk bertransaksi jual beli mobil melalui facebook.

"Ketiga terlapor ini mendapatkan mobil dari seseorang yang akan diover kredit," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (1/8/2019).

Ketiga pelaku ditangkap di Pangkalan Kerinci, setelah sebelumnya pelapor memancing terhadap ketiga pelaku dengan menggunakan facebook untuk melakukan transaksi over kredit mobil Daihatsu Granmax.

"Kemudian disepakat untuk berjumpa di salah satu rumah makan di Pangkalan Kerinci. Saat itu, pelapor datang bersama Babinkamtibmas Desa Sidomukti dan akhirnya mengamankan serta membawa ketiga pelaku ke Polres Pelalawan," ubgkapnya.

Kapolres melanjutkan, ketiga pelaku ini awalnya membeli mobil L300 BM 9925 JJ yang akan diover kredit di Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras pada 14 Agustus lalu.

"Namun ketika akan dilakukan transaksi over kredit, pelaku tidak datang. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.*

wwwwww