Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
21 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
20 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
19 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
20 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap
Ilustrasi
Minggu, 01 September 2019 09:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tiga pria diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan. Ketiga pelaku ditangkap karena menggelapkan satu unit mobil milik Bayu Wangi (56) warga Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Ketiga laku berhasil ditangkap setelah dijebak untuk bertransaksi jual beli mobil melalui facebook.

"Ketiga terlapor ini mendapatkan mobil dari seseorang yang akan diover kredit," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (1/8/2019).

Ketiga pelaku ditangkap di Pangkalan Kerinci, setelah sebelumnya pelapor memancing terhadap ketiga pelaku dengan menggunakan facebook untuk melakukan transaksi over kredit mobil Daihatsu Granmax.

"Kemudian disepakat untuk berjumpa di salah satu rumah makan di Pangkalan Kerinci. Saat itu, pelapor datang bersama Babinkamtibmas Desa Sidomukti dan akhirnya mengamankan serta membawa ketiga pelaku ke Polres Pelalawan," ubgkapnya.

Kapolres melanjutkan, ketiga pelaku ini awalnya membeli mobil L300 BM 9925 JJ yang akan diover kredit di Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras pada 14 Agustus lalu.

"Namun ketika akan dilakukan transaksi over kredit, pelaku tidak datang. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/