Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap
Penulis: Farikhin
Ketiga laku berhasil ditangkap setelah dijebak untuk bertransaksi jual beli mobil melalui facebook.
"Ketiga terlapor ini mendapatkan mobil dari seseorang yang akan diover kredit," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (1/8/2019).
Ketiga pelaku ditangkap di Pangkalan Kerinci, setelah sebelumnya pelapor memancing terhadap ketiga pelaku dengan menggunakan facebook untuk melakukan transaksi over kredit mobil Daihatsu Granmax.
"Kemudian disepakat untuk berjumpa di salah satu rumah makan di Pangkalan Kerinci. Saat itu, pelapor datang bersama Babinkamtibmas Desa Sidomukti dan akhirnya mengamankan serta membawa ketiga pelaku ke Polres Pelalawan," ubgkapnya.
Kapolres melanjutkan, ketiga pelaku ini awalnya membeli mobil L300 BM 9925 JJ yang akan diover kredit di Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras pada 14 Agustus lalu.
"Namun ketika akan dilakukan transaksi over kredit, pelaku tidak datang. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.*
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |