Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Inilah Sebab Polri Tak Segan Gandeng Interpol Buru Aktivis Papua

Inilah Sebab Polri Tak Segan Gandeng Interpol Buru Aktivis Papua
Veronica Koman (Dok. CNNIndonesia)
Rabu, 04 September 2019 19:23 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Aktivis Papua, Veronica Koman, telah resmi jadi tersangka provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Buntut dari insiden Surabaya tersebut, TNI dan Polri mesti berjibaku berhari-hari menangani aksi protes yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Suasana Bumi Cendrawasih memang berangsur tenang dan dalam pemulihan, tapi penindakan hukum kepada aktor-aktor rangkaian kerusuhan yang sempat menelan korban nyawa itu, terus dilakukan.

Termasuk memburu Veronica Koman yang menurut polisi, akun @VeronicaKoman adalah "salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran,".

"Ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008," Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Luki Hermawan, Rabu (04/09/2019).

Sementara polisi telah mengamankan banyak orang terkait rangkaian kerusuhan soal Papua, Veronica Koman belum bisa dijangkau karena diduga tengah berada di luar negeri.

Luki mengatakan, "Kami akan kerjasama terutama dengan Interpol,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/