Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
57 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
40 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mantan Kepala Bappeda Kampar Juga Kena Periksa KPK Terkait Kasus Korupsi WFC Bangkinang

Mantan Kepala Bappeda Kampar Juga Kena Periksa KPK Terkait Kasus Korupsi WFC Bangkinang
Azwan menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Serbaguna Mapolres Kampar.
Kamis, 05 September 2019 17:29 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Satu persatu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kampar, Riau diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan tadi siang, mantan Kepala Bappeda Kampar yang sekarang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar, Azwan juga dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang.

Dari pantauan GoRiau.com, Kamis (5/9/2019) sekira pukul 13.40 WIB, selain Azwan, mantan Sekretaris PUPR, Zaini Dahlan juga dimintai keterangannya. Ia masuk ke ruangan pemeriksaan tidak beberapa menit setelah Azwan masuk.

Sebelumnya Azwan menyebutkan kepada GoRiau.com, bahwa pemeriksaan oleh KPK itu hal biasa. "Yang namanya pejabat diperiksa itu hal biasa. Karena saya kan pejabat. Yang penting kita tak ikut," ungkapnya.

Karena menurut Azwan, yang namanya Bappeda memiliki tugas dan fungsi sebagai bidang perencanaan dan pengkajian. "Namanya perencanaan, tentu ditanya-tanyanya," ujarnya.

Dalam kasus ini, pada 14 Maret 2019 lalu, KPK telah menetapkan ADN sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta. ADN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp132 miliar ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/