Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Labuhanbatu Ringkus Jambret dari Desa Aek Tapa

Polres Labuhanbatu Ringkus Jambret dari Desa Aek Tapa
Kamis, 05 September 2019 11:41 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABUHANBATU - Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Rantauprapat.

Dari peristiwa ini, Yanti Simamora (27) kehilangan 1 buah tas sandang yang berisi 1 unit HP merk Samsung J1 dan 1 unit HP merk Xiomi Redmi yang ditaksir sekira Rp 4 juta.

Adalah ZPH (18) pelakunya. Kini, warga Dusun Aek Tapa Indah Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Labuhanbatu.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 13.00, berawal saat Yanti mengendarai sepeda motor menuju tempat permandian Aek Pala. Ketika melintas di Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, sepeda motor korban kehabisan bensin.

"Korban berhenti dan mencari kios jualan BBM eceran sambil menyandang tas yang di dalamnya terdapat 2 unit HP. Tapi tiba-tiba tas sandang korban dirampas oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya kemudian korban mengejar sambil berteriak jembret," ujar Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (5/9/2019).

Namun pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekira Rp 4 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, petugas akhirnya mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku yang diketahui warga Desa Janji.

Selanjutnya pada Selasa (27/8/2019) sekira pukul 05.00, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Dusun III Desa Aek Tapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/