Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
22 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
6
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Banyuwangi Beberkan Kelemahan Pembangunan Nasional Model SPPN

Bupati Banyuwangi Beberkan Kelemahan Pembangunan Nasional Model SPPN
Jum'at, 06 September 2019 15:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
TANGERANGSELATAN - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas angkat bicara terkait kelemahan model pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

"SPPN yang diturunkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam faktanya disusun berdasarkan platform politik. Platform politik berorientasi lebih pada how to getting voter, bukan menjalankan mandat Haluan Pembangunan jangka panjang," kata orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Blambangan dalam diskusi nasional bertajuk "Evaluasi 15 Tahun Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional" di acara Seminar Fraksi PDI MPR RI di Hotel Mercure, Tangerang Selatan, Banten Kamis (5/9)

Mantan Ketua Umum PP IPNU masa bakti 2000-2003 memaparkan lebih lanjut kelemahan SPPN, yaitu tidak adanya kewajiban bagi Capres dan Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi-misinya melihat kepada RPJPN/D dan tidak ada sanksi apabila visi-misi tersebut tidak selaras dengan RPJPN/D.

Dalam pelaksanaan kebijakan ada potensi pemerintah daerah tidak selaras dengan pemerintah Provinsi hanya karena kepala daerahnya berbeda partai. Begitu pula antara pemerintah Provinsi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itulah diperlukan adanya Haluan Negara.

"Haluan Negara ini diperlukan sebagai pedoman dan tuntutan arah pembangunan secara ideologis atau substantif. Perlu dipertimbangkan agar rencana menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Amandemen Terbatas UUD NRi 1945 namun tidak mereduksi semangat reformasi. Dalam perspektif ketatanegaraan tidak mengubah posisi dominan terhadap MPR RI, karena sistem presidensial di negara kita hari ini sedang mengalami proses pendewasaan," beber Anas.

Terakhir Anas membagikan pengalamannya selama memimpin Banyuwangi selama 2 (dua) periode. Berbagai capaian prestasi tersebut lantaran dirinya sebagai Kepala Daerah mewajibkan kepada aparatur di bawahnya untuk menyeleraskan visi-misi daerah dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Hasilnya pendapatan per-kapita rakyat Banyuwangi mengalami lompatan peningkatan. Pada tahun 2010 sebesar Rp 20,86 juta dan tahun 2018 sebesar Rp 48,75 juta, ada kenaikan sebesar 134%. Pun demikian dengan Produk Domestik Bruto juga mengalami kenaikan tahun 2010 hanya Rp 32,46 triliyun dan tahun 2018 sebesar Rp 78, 48% artinya ada kenaikan signifikan sebesar 141, 78%.

Belum lagi kunjungan wisatawan domestik mengalami kenaikan dari 491 ribu orang pada tahun 2010 menjadi 5,2 juta orang pada tahun 2018. Pun demikian dengan kunjungan wisatawan mancanegara mengalami kenaikan 919 % dari tahun 2010 hanya 12.505 orang dan tahun 2018 menjadi 127.420 orang.

"Ini bisa terjadi karena selarasnya visi-misi daerah dengan pusat. Sayangnya tidak semua daerah menerapkan hal tersebut," demikian penjelasan Anas.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/