Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disdik Riau Keluarkan Surat Tindak Pengamanan Dampak Asap, Sekolah Diliburkan Apabila ISPU di Angka 200

Disdik Riau Keluarkan Surat Tindak Pengamanan Dampak Asap, Sekolah Diliburkan Apabila ISPU di Angka 200
Siswa di Pekanbaru mulai dipulangkan.
Senin, 09 September 2019 11:33 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran tentang tindak pengamanan dampak asap tertanggal hari ini, Senin (9/9/2019). Isi suratnya, sekolah diminta untuk segera meliburkan sekolah apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar 200-299 atau kategori tidak sehat.

Kepala Disdik Riau, Rudyanto megatakan, bahwa surat dengan nomor surat 800/Disdik/1.3/2019/10720 tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat nomor 800/Disdik/1.3/2019/9975 tanggal 9 September 2019 tentang imbauan dan surat dari Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau nomor 094/diskes 4.1/2309 tanggal 27 Agustus 2019.

"Isinya agar sekolah meliburkan siswa apabila ISPU berkisar antara 200 sampai 299 atau warna merah dalam kategori sangat tidak sehat dan meliburkan total semua aktivitas sekolah publik apabila suhu berkisar lebih dari 300 atau warna hitam berarti bahaya," kata Rudyanto.

Apabila ISPU sudah membaik, kata Rudy, maka pihak sekolah diminta untuk segera kembali melanjutkan proses belajar belajarnya.

"Setelah aktivitas belajar mengajar aktif kembali, sekolah harus mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur kabut asap," tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Statisun Pekanbaru, konsentrasi PM10 berada di angka 238,84 atau masuk kategori tidak sehat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/