Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kabut Asap Kian Pekat, DPRD Riau Dukung Langkah Syamsuar Keluarkan Instruksi untuk Liburkan Sekolah

Kabut Asap Kian Pekat, DPRD Riau Dukung Langkah Syamsuar Keluarkan Instruksi untuk Liburkan Sekolah
Kabut asap kian tebal, anak sekolah diliburkan
Senin, 09 September 2019 14:54 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) yang ada di daerah terdampak kabut asap, untuk meliburkan sekolah. Instruksi ini, menyusul semakin pekatnya kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan pun mendukung kebijakan Syamsuar tersebut. Dikatakannya, tindakan ini perlu dilakukan, sebab kabut asap di daerah, khususnya Kota Pekanbaru semakin pekat setiap harinya.

"Sudah banyak yang terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), karena itu kebijakan meliburkan sekolah ini harus dilakukan," kata politisi Golkar ini, Senin (9/9/2019).

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, setelah Syamsuar menginstruksikan kepada Disdik untuk meliburkan sekolah, Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang tindak pengamanan dampak asap.

Di mana, isinya ialah agar sekolah meliburkan siswa apabila indeks standar pencemar udara (ISPU) berkisar antara 200 sampai 299, atau sangat tidak sehat.

Sedangkan, apabila ISPU membaik, maka sekolah harus mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur kabut asap.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77