Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

APBD-P Pelalawan 2019 Sudah Bisa Digunakan

APBD-P Pelalawan 2019 Sudah Bisa Digunakan
Devitson Saharuddin SH MH
Kamis, 19 September 2019 11:05 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan kontraktor.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Derah Perubahan (ABBD-P) tahun 2019 dipastikan sudah bisa digunakan.

"APBD-P sudah bisa dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Kamis (19/19/2019).

Lanjut dia, evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak mulai dari dokumen diserahkan beberapa waktu lalu, dokumen APBD-P sudah selesai dievaluasi dan pekan ini bisa digunakan.

"Hari ini sudah bisa digunakan, OPD sudah bisa memasukkan berkas pencairan ke BPKAD, paling lama 1 Oktober," tandasnya, kepada GoRiau.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/