Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
22 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bubar dengan Tertib, Besok Jumlah Massa Aksi Lebih Besar Bakal Kembali ke DPR

Bubar dengan Tertib, Besok Jumlah Massa Aksi Lebih Besar Bakal Kembali ke DPR
Senin, 23 September 2019 22:35 WIB
JAKARTA - Setelah membubarkan diri dengan tertib, Ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali menuntut penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di depan Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24," ujar Manik.

Ia berjanji, massa mahasiswa yang datang besok akan lebih banyak. Manik menyebut akan ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.

"Total ada 4.000-5.000 mahasiswa dan masyarakat. Universitas dari Bali juga datang ke sini, besok akan lebih banyak," ucap dia.

Massa mahasiswa masih tetap menagih janji kesepakatan antara mahasiswa dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Kamis (19/9/2019).
Kendati demikian, pada hari ini, mahasiswa kecewa dengan DPR selepas mereka beraudiensi dan bertemu Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg.

Mereka kecewa lantaran Supratman dan Masinton tidak mengetahui soal kesepakatan mahasiswa dengan sekjen DPR. Alhasil, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya. Adapun poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR kala itu, yakni:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019. 4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/