Ditodong dengan Pisau, Wanita di Selatpanjang Ini Nyaris Diperkosa
Penulis: Gunawan
Pelaku diketahui seorang pria berisial Ind (21) warga Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, yang nekat masuk ke rumah tetangganya dan berencana memperkosa seorang wanita yang sedang tidur pada Rabu (9/10/ 2019) lalu sekira pukul 23:20 WIB.
Parahnya lagi, anak korban yang berusia 7 tahun, tidur di ranjang yang sama saat percobaan pemerkosaan terjadi. Pelaku memanjat kamar mandi rumah korban dan masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci.
Saat itu, korban sedang tidur bersama anaknya di rumah, korban terbangun dan melihat tersangka membuka pintu kamar sambil memegang sebilah pisau dan mengancam korban saat akan melakukan percobaan pemerkosaan. Kemudian pelaku membuka celananya dan melihat hal tersebut korban langsung berdiri diatas kasur dan langsung melarikan diri.
Percobaan pemerkosaan itu tidak berhasil dilakukan karena korban berhasil melarikan diri dan memanggil warga sekitar. Pada saat kejadian suami korban sedang tidak berada di rumah, karena bekerja diluar daerah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Aguslan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Jimmy Andre SH MH, Senin (14/10/2019) membenarkan peristiwa tersebut.
Anggota Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Ipda Jimmy Andre juga telah melakukan penyelidikan dan pada Jumat (11/10/ 2019) dan mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan dan atau pengancaman dan mengamankan satu barang bukti berupa sebilah pisau.
Pelaku diamankan pada 11 Oktober sekira pukul 19:00 WIB secara persuasif di rumah keluarganya di Jalan Dorak sesuai dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / X / 2019 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK T. TINGGI tanggal 10 Oktober 2019.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.***
Kategori | : | Hukum, Riau, Peristiwa, Umum, GoNews Group |