Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
14 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beberapa Batang Besi Ulir untuk Jalan Tol Hilang, Rupanya Oknum Pekerja yang Jual ke Mantan Polisi

Beberapa Batang Besi Ulir untuk Jalan Tol Hilang, Rupanya Oknum Pekerja yang Jual ke Mantan Polisi
Kanit Reskrim Poslek Minas, Iptu Dafris SH MH turun ke lokasi pembangunan jalan Tol Seksi IIC Minas bersama pihak PT HKI.
Jum'at, 18 Oktober 2019 17:17 WIB
Penulis: Ira Widana
MINAS - Polsek Minas menangkap pelaku penggelapan barang untuk pembangunan Jalan Tol Seksi IIC Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Riau. Satu diantaranya mantan Polisi Siak yang dipecat dan satunya lagi merupakan pekerja di PT HKI tersebut.

Kapolsek Minas Birma Naipospos melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Dafris SH MH mengatakan terungkapnya kasus penggelapan besi sheet pile milik PT HKI ini dari laporan pekerja kepada atasannya.

"Curiga sering kehilangan besi ulir untuk dipasang di kolom pada Senin, 07 Oktober 2019 sekira pukul 12.00 WIB, pihak PT HKI langsung melaporkan penggelapan barang berupa 5 batang besi Sheet Pile dengan panjang perunit 12 meter yang dilakukan pekerja PT HKI sendiri," kata Iptu Dafris kepada GoRiau.com, Jumat (18/10/2019).

Saat dilidik ke TKP, kata Dafris, diamankan 1 orang berinisial EV karyawan PT HKI. Setelah dikembangkan dapat 1 orang lagi yang merupakan penadahnya berinisial NA yang juga mantan Polisi Siak.

"Kasus ini masih terus dalam pengembangan, karena ada kemungkinan tersangka baru atau otak dibalik aksi penggelapan barang perusahaan yang dibeli dengan uang negara ini," ujar Mantan Kapolsek Koto Gasib ini.

Ditempat terpisah, Bagian Umum PT HKI Pembangunan Jalan Tol Seksi II B dan C, Andik Siswanto saat dikonfirmasi kerugian yang diperoleh perusahaan terkait penggelapan itu mencapai 40 jutaan rupiah dalam kasus yang dimaksudnya.

Namun jika diakumulasikan dengan kejadian kehilangan sebelumnya, angkanya juga mendekati seratusan juta rupiah. Dimana perusahaan akan sangat dirugikan jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut.

"Makanya kita membuat laporan ke pihak kepolisian agar aksi serupa tidak terulang lagi dari pekerja lainnya. Untuk sanksi terhadap karyawan HKI tentu akan dipecat dari perusahaan, dan selanjutnya kita serahkan sesuai dengan proses hukum saja," kata Andik asal Jawa yang lama berdomisili di Manado ini.

Andik menceritakan secara singkat terkait kecurigaannya dengan hilang sejumlah besi yang akan dipasang pekerja. Padahal, besi tersebut sudah diangkut dari gudang oleh sopir yang bertugas mengantarkan barang.

"Kejadian ini juga kembali terulang, sehingga kita sebagai yang bertanggung jawab dengan pekerjaan ini langsung turun untuk melakukan pengawasan. Kita tanyai supir yang membawa, katanya dia hanya disuruh oleh pelaku. Makanya kita lapor ke polisi saja," kata Andik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/