Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Dilantik jadi Anggota DPR RI, Yasonna Ditunjuk Jokowi Jabat Lagi Mekum HAM

Sudah Dilantik jadi Anggota DPR RI, Yasonna Ditunjuk Jokowi Jabat Lagi Mekum HAM
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI, Yasonna Laoly. (Istimewa)
Rabu, 23 Oktober 2019 14:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI, kembali dijabat oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly. Jokowi, memperkenalkan jajaran kabinet barunya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.

Yasonna sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menkum HAM RI pada 27 September 2019, karena Ia berhasil duduk di parlemen setelah menang di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I pada Pileg 2019.

Pantauan GoNews.co, Yasonna yang dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 itu, masih terdaftar di Senayan hingga hari ini, Rabu (23/10/2019). Situs dpr.go.id masih memuat Yasonna sebagai anggota nomor 138.

Yasonna Laoly masih mempersoalkan penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI Periode 2014-2019. Politikus PDIP ini mengklik, selama ini banyak pihak yang suudzon atau berprasangka buruk tentang materi-materi RKUHP.

Di hari pelantikannya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024, Yasonna bicara soal Rancangan Undang-Undang KUHP. Katanya, "Banyak yang salah paham, padahal RUU KUHP yang baru itu kan lebih baik daripada KUHP versi Belanda, yang kita pakai sampai sekarang,".

"Presiden kan mengatakan supaya diberi waktu, kalau dari segi waktu kan saya kira sudah cukuplah 4 tahun. Tapi oke deh, kita carry over saja," ujar Yasonna di Ruangan Fraksi PDIP, Lantai 7, Gedung Nusantara I DPR RI pada Selasa, 1 Oktober 2019, lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/