Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, 3 Korporasi Disidik

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, 3 Korporasi Disidik
Ilustrasi. (int)
Kamis, 24 Oktober 2019 07:04 WIB
PEKANBARU - Kepolisian di Riau menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah itu, 68 orang adalah petani, sedangkan dua tersangka lain dari pihak PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Selain itu ada 3 perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan.

"Jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak awal Januari 2019 hingga saat ini sudah 70 tersangka. Dua di antaranya adalah perusahaan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (23/10/2019).

Sunarto menyebutkan, 68 tersangka dari perorangan yang ditangani masing-masing Polres se Riau itu, sudah melalui proses hukum yang berbeda. Ada yang sedang pemberkasan, adapula yang sedang menjalani sidang.

“Sedangkan 2 tersangka dari PT SSS sedang pemberkasan. Pj manager PT SSS inisial OAH ditahan, sedangkan yang mewakili perusahaan inisial Eb bertindak sebagai penanggung jawab dari sisi korporasi, terkait perizinannya,” kata Sunarto.

Sunarto menyebutkan, dari jumlah 70 tersangka itu, ada 27 kasus masih proses penyelidikan. sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, pihaknya menangani 3 tersangka terdiri dari satu perorangan dan 2 dari korporasi. “Sedangkan tersangka perorangan ditangani masing-masing Polres,” ucap Andri.

Selain itu, Andri dan anggotanya juga tengah melakukan penyidikan terhadap korporasi lainnya dalam kasus yang sama. Ada PT Tesso Indah, ada juga PT Adei Plantation. Lahan terbakar di dua perusahaan itu sudah disegel.

“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.

Kebakaran lahan di PT AP, yang bergerak di bidang perkebunan sawit Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan itu seluas 4,25 hektare.

Bahkan penyidikan juga dilakukan terhadap PT GSM. Lahan terbakar di kebun perusahaan itu seluas 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyidik PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Penyidikan korporasi itu (PT WSSI, PT AP, dan PT GSM) dilakukan Subdit 3 Dittipiter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau," tandasnya. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/