Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Badminton

Fraksi Golkar MPR RI Ungkap Syarat Terbentuknya Haluan Negara

Fraksi Golkar MPR RI Ungkap Syarat Terbentuknya Haluan Negara
Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi
Senin, 18 November 2019 21:19 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi kunci agar Haluan Negara bisa dihidupkan di Indonesia.

Pertama, kata Arwani dalam diskusi bertajuk “Mungkinkah Amandemen (Terbatas) Konstitusi Terwujud?” di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019), dibutuhkan keseragaman konsepsi Haluan Negara pada hal-hal yang idealnya bersifat pokok saja.

"Jadi, dalam rapat-rapat di badan pengkajian sebagai Panitia Adhoc yang molor dan nggak sempat diputus itu, memang hampir seluruh anggota mempunyai kesimpulan konsep yang masih kurang matang untuk disebut sebagai pokok-pokok haluan negara," ungkap Arwani.

"Malah terlalu detail banget sampai ngurusin penguatan Presidensial, ada PT (Presidential/Parlemetiary Treshold, red) sekian persen. Bukan semacam pokok-pokok lagi tetapi justru malah operasional, detail banget, itulah yang justru menjadi hambatan di dalam rapat badan pengkajian MPR itu," jelasnya.

Ia tak menampik adanya, 7 rekomendasi dari MPR periode sebelumnya, tapi kata Arwani, "pokok-pokok haluan negara, itu satu hal, dan itu menjadi rekomendasi yang sifatnya khusus, karena menjadi perhatian dari MPR kemarin,".

Konsepsi yang terlalu detail itu, menurut Arwani, "justru sudah ada dalam RPJMN,".

Kedua, lanjut Arwani, dibutuhkan soliditas dalam konfigurasi politik yang ada. Pasalnya, menetapkan Haluan Negara dalam kaitannya dengan perubahan Konstitusi bukanlah hal mudah, yang "untuk usul perubahan saja, harus sepertiga anggota MPR mengusulkan, dalam pasal 37,".

"Lalu untuk mengubah setelah jadi usulan, lalu dibahas untuk disetujui-diubah itu, harus dihadiri oleh dua per tiga anggota MPR. Lalu persetujuannya, ada lagi nanti separo lebih dari anggota MPR. Memang dari segi normatif itu memang petanya susah," paparnya.

Ia berharap, ada konfigurasi yang kondusif seperti yang sekarang berlangsung di Kabinet jilid II Presiden Jokowi.

"Ada Pak Jokowi, ada Pak Prabowo, lalu ada temen-temen partai-partai yang lain, bisa kumpul, kompak, itu sudah ada peluang besar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyebut apa yang menjadi kelemahan dari sebuah wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, sebagai isu tak terpisahkan dari wacana menghadirkan kembali Haluan Negara.

"Amandemen terbatas itu kan memang tidak ada aturannya. Namanya amandemen, ya Amandemen, mau satu, dua, tiga, ya terserah, nanti kan gitu lho! Ini kelemahannya," kata Arwani menjelaskan bagaimana isu amandemen berpotensi terus menjadi bola liar sampai ada apa yang Ia sebut dengan "kebersamaan politik". ***

wwwwww