Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Kapolri

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Kapolri
Dok. GoNews Grup
Kamis, 21 November 2019 02:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari berharap, Polri di bawah Pimpinan Jenderal Pol. Idham Aziz, dapat lebih humanis, peka terhadap gender, dan meminimalisir penggunaan senjata dalam penindakan di lapangan.

Hal ini diungkap Taufik dalam rapat kerja dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kata Taufik, terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak pada setiap tahunnya. Pada tahun 2018 tercatat ada 406.176 kasus yang masuk ke Komnas Perempuan. Data tersebut meningkat 14% dari tahun 2017 yang sebesar 384.446 kasus.

"Menurut saya, ini adalah kasus darurat yang harus mendapat perhatian dari Polri," tegas Pria yang akrab disapa Tobas itu.

Tobas yang juga ketua Fraksi NasDem MPR RI itu menambahkan, dalam menangani kasus-kasus demikian, kepolisian diharap tak meneruskan semua kasus ke tanah pidana.

Menurut Tobas, cukup arif untuk menjaga kesan dan nilai yang berlaku di masyarakat terkait aib sosial. Pendekatan ini, diharap bisa lebih meringankan langkah kaki korban untuk mengurus perkara mereka di kepolisian.

"Untuk itu perlu ada peningkatan kapasitas Polri terkait pemahaman kepekaan gender. Dalam penanganan Polri harus memiliki perspektif perempuan dan perlindungan korban. Tidak hanya bagi Polwan, tetapi juga bagi polisi laki-laki," kata Tobas.

Karena itu, kata Tobas, dirinya berharap ada revisi Perkap No. 10 Tahun 2007 tentang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. "Perlu ada peningkatan dari segi SDM, fasilitas maupun anggarannya,".

Dalam rapat kerja tersebut, kader muda Partai Nasdem itu juga mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan pembenahan internal, yakni dengan dikeluarkannya larangan Polri main proyek, melalui Surat Edaran bernomor R/2029/XI/2019 dan larangan anggota Polri menunjukkan gaya hidup mewah yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM/3.4/2019/DIVPROPAM.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/