Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bayar Rp50 Ribu Sodomi Kuli Angkut Hingga Inveksi, Mantan Kadus Ini Dibekuk Polisi

Bayar Rp50 Ribu Sodomi Kuli Angkut Hingga Inveksi, Mantan Kadus Ini Dibekuk Polisi
Kamis, 05 Desember 2019 18:31 WIB
BANYUWANGI - Mantan Kepala Dusun Bunder, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, berinisial AH diamankan oleh Satuan Polisi Sektor (Polsek) Kabat, Banyuwangi. Pria 57 tahun itu diduga menyodomi karyawannya yang masih di bawah umur.

Kasus sodomi terjadi sejak Februari 2018 sampai 7 November 2019. Korban berinisial R (13) dan D (15), yang tinggal di wilayah Kecamatan Kabat.

"Hasil visum korban lalu dikembangkan dengan penyelidikan oleh aparat. Pelaku mengakui telah melakukan sodomi terhadap R 5 kali dan D 6 kali," jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin dalam konferensi pers di Mapolsek Kabat, Kamis (5/12/2019).

Ada beberapa cara, pelaku ini membujuk korban untuk melampiaskan hasratnya. Yaitu, memberi uang senilai Rp 50 ribu setiap kali melakukan aksi. Kedua korban tak berani menolak karena diancam bakal dikeluarkan dari pekerjaannya.

"Kebetulan korban bekerja sebagai kuli angkut di gudang buah milik pelaku,” ungkapnya.

Anehnya, menurut pengakuan pelaku dirinya bukan orang pertama yang melakukan sodomi kepada kedua anak tersebut. Artinya, baik R dan D telah melakukan hal yang sama dengan orang lain.

"Bukan saya yang mengawali dia pak, anak itu sebelumnya sudah dengan orang lain. Ya, saya khilaf dan menyesal," ucap AH yang juga juragan buah ini.

Imbas dari sodomi itu, korban R mengalami sakit di saluran kemih. Sedangkan D menderita infeksi menular seksual (IMS). Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui indikasi korban maupun pelaku yang bertambah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/