Sembunyikan Sabu di Halaman Puskesmas, Pengedar Narkoba Tak Berkutik saat Digerebek
Dari tangan pelaku petugas mendapatkan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Dikutip dari iNews.id, penangkapan tersebut berawal dari aksi anggota polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Sebelum bertemu, pelaku diketahui menyembunyikan barang haram itu di halaman sebuah Puskesmas.
Pelaku tampak kaget saat mengetahui dirinya bertransaksi dengan seorang anggota polisi. Mencoba kabur, pelaku kemudian dibekuk di halaman Puskesmas tersebut oleh anggota polisi yang sudah mengincarnya.
Pelaku yang tak berkutik kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Padang. Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat kepada polisi.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman sesuai Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar pihak Polresta Padang. ***
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | iNews.id |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |