Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
15 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
15 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
15 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

Ingin Penguatan Fungsi DPD, Sultan Najamudin Minta DPR Tak Berburuk Sangka

Ingin Penguatan Fungsi DPD, Sultan Najamudin Minta DPR Tak Berburuk Sangka
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat menjadi narasumber diskusi 4 Pilar MPR. (GoNews.co)
Rabu, 18 Desember 2019 14:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana Amandemen terbatas UUD NRI 1945 yang bakal dilakukan MPR RI, DPD RI terus berharap institusinya dapat diperkuat kewenangannya.

Lembaga perwakilan daerah itu, sejauh ini memang masih dipandang sebelah mata dalam kewenangannya. Karena tak bisa bekerja secara maksimal seperti DPR RI dalam kewenangannya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mendukung penuh rencana Amandemen terbatas pada UUD NRI 1945. Sultan pun berharap pada amandemen tersebut, lembaga yang dipimpinnya dapat segera disetujui permintaannya agar diperkuat kewenangannya.

"Soal amandemen ini, tentunya memang harus sesuai dilakukan melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD sendiri kira-kira ingin kewenangan lembaga (DPD RI) ditambah," kata Sultan saat mengisi acara bertema 'Refleksi Akhir Tahun 2019' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Jika kewenangan ditambah kata Dia, DPD RI dapat menata negara lebih tepat dan baik. Untuk itu, dirinya meminta rekan-rekan anggota DPR RI agar tak berburuk sangka dengan keinginan DPD untuk diperkuat kewenangannya. "Kalo tidak disiasati, cek and balance nya nggak jalan. Tapi teman-teman di DPR jangan berfikir DPD minta kewenangan lebih agar mau disamakan pada sistem bikameral di Amerika Serikat yang terlihat strong. Itu mungkin kalau jadi rujukan boleh. Tapi bikameral yang kita inginlan nggak sama seperti di Amerika Serikat," tegas Sultan.

Lebih lanjut kata Sultan, DPD hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang. "Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah," tandas Sultan.***

wwwwww