Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bisnis 'Esek-esek' di Rumahnya, Nenek Usia 50 Tahun Ini Dibekuk Pak Polisi

Bisnis Esek-esek di Rumahnya, Nenek Usia 50 Tahun Ini Dibekuk Pak Polisi
Kamis, 19 Desember 2019 18:12 WIB
SUMENEP - Duriah (50), warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat polres setempat. Perempuan paruh baya ini diduga menjalankan bisnis ‘esek-esek’ di rumahnya.

“Tersangka merupakan mucikari yang mengambil untung dari pelacuran perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (18/12/2019).

Penangkapan terhadap mucikari itu berkat informasi dari masyarakat, yang curiga ada bisnis pelacuran di rumah tersangka. Polisi pun melakukan penyelidikan. “Ternyata memang benar, tersangka ini menggunakan kamar rumahnya untuk pelacuran perempuan,” ujar Widiarti.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu sampir/kain warna merah muda motif gambar kura-kura, satu unit HP merk Samsung, dan uang tunai Rp 100 ribu.

"Tersangka berikut barang bukti pelacuran perempuan diamankan di Polres Sumenep,” terang Widiarti.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/