Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

15 Ulama India Ditahan Saat Hendak Demo UU Kewarganegaraan

15 Ulama India Ditahan Saat Hendak Demo UU Kewarganegaraan
Jum'at, 20 Desember 2019 21:47 WIB
INDIA - Sebanyak 15 ulama ditahan saat mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa damai menuju kantor polisi Nagpada dalam menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang disahkan di India baru-baru ini.

Mereka ditahan sesaat setelah mereka melangkah keluar dari Masjid Sunni Badi di Madanpura, kampung di Distrik Mirzapur di negara bagian Uttar Pradesh, India, Kamis (19/12).

Penahanan ini terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat, saat mereka baru saja melaksanakan shalat. Dilansir di Indian Express, Jumat (20/12), lebih dari 200 personel polisi dari berbagai kantor polisi terdekat dan polisi nasional cadangan membentuk barikade. Mereka tidak membiarkan para ulama berjalan maju.

Kerumunan pengunjuk rasa itu kemudian terkurung di satu area. Para demonstran ini lantas mulai meneriakkan slogan-slogan dan memegang spanduk menentang UU Kewarganegaraan sembari membawa bendera India.

Namun, dalam upaya mengendalikan massa, polisi menahan 15 ulama dan mulai membawa mereka ke kantor polisi. Kerumunan demonstran lantas mengikuti van polisi. Polisi kemudian melepaskan belasan pria tersebut sekitar 150 meter dari masjid, setelah mereka menyerahkan catatan berdasarkan ketentuan Pasal 188 KUHP India.

Sekretaris Jenderal Raza Academy, organisasi Sufi Muslim India, Sayyed Moinuddin Ashraf, mengatakan, mereka telah memberi tahu otoritas kepolisian terkait aksi unjuk rasa damai mereka ke kantor polisi untuk memprotes UU Kewarganegaraan. Akan tetapi, ulama mereka ditahan dan dimasukkan ke dalam van oleh polisi Nagpada sehingga menyebabkan situasi menjadi gelisah.

"Namun, tidak ada yang ditangkap. Mereka ditahan dan kemudian dibebaskan. Penahanan dilakukan karena izin untuk melakukan unjuk rasa tidak diberikan," kata Inspektur Polisi Senior Shalini Sharma.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rEPUBLIKA.CO.ID
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww