Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Fokus Berikan Performa Dan Hasil Bagus Lawan Borneo FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
PSM Fokus Berikan Performa Dan Hasil Bagus Lawan Borneo FC
2
Borneo FC Siap Hadapi PSM Makassar Dengan Maksimal
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Siap Hadapi PSM Makassar Dengan Maksimal
3
Masalah Persib Gagal Taklukkan Bhayangkara FC Di Kandang
Olahraga
13 jam yang lalu
Masalah Persib Gagal Taklukkan Bhayangkara FC Di Kandang
4
Motivasi Dan Waspada Barito Putera Hadapi PSIS
Olahraga
13 jam yang lalu
Motivasi Dan Waspada Barito Putera Hadapi PSIS
5
Persik Kediri Beri Pembuktian Pada Persikmania
Olahraga
13 jam yang lalu
Persik Kediri Beri Pembuktian Pada Persikmania
6
Persikabo Terdegradasi, Djanur: Pemain Sudah Kalah Mental
Olahraga
13 jam yang lalu
Persikabo Terdegradasi, Djanur: Pemain Sudah Kalah Mental
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tudingan Soal 'Tutup Mulut' Uighur, Muhammadiyah Tunggu Permintaan Maaf Wall Street Journal

Tudingan Soal Tutup Mulut Uighur, Muhammadiyah Tunggu Permintaan Maaf Wall Street Journal
Jum'at, 20 Desember 2019 21:49 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masih tetap pada keukeuh untuk membawa media asing Wall Street Journal ke meja hijau atas artikel tendensius, yang menyebut sejumlah ormas Islam mendapat 'uang diam' dari pemerintah China atas kasus persekusi terhadap muslim uighur di Xinjiang.

Disebutkan dalam artikel media asal Amerika Serikat itu bahwa Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan MUI mendapat 'uang diam' sehingga tidak protes atas isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur, di Xianjiang, China.

"Kita (masih) komunikasikan dengan pihak Wall Street Journal dengan cara yang baik dan insyaAllah ada solusi terbaik," ujar Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Dia memastikan dalam waktu dekat langkah hukum tersebut akan segera dilakukan oleh PP Muhammadiyah melalui kuasa hukumnya, yakni Ketua Lembaga Kajian Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

"Ya kita berikan waktu, ya tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama. Tapi kita kasih deadline supaya masalahnya clear. Nanti kuasa hukum yang menentukan" demikian Muhyiddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/