Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPD RI Desak Pemko Pekanbaru Selesaikan Permasalahan Pedagang di Pasar Sail

DPD RI Desak Pemko Pekanbaru Selesaikan Permasalahan Pedagang di Pasar Sail
Anggota DPD RI, Instiawati Ayus saat audiensi dengan pedagang pasar Sail, Pekanbaru. (GoRiau.com)
Jum'at, 20 Desember 2019 16:41 WIB
Penulis: Rizky Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Banyaknya permasalahan yang dialami pedagang Pasar Sail, hingga saat ini masih belum mendapatkan solusi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Padahal, para pedagang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan dinas terkait, untuk menyelesaikan keluhan serta permasalahan yang dialami para pedagang.

Permasalahan yang dialami pedagang Pasar Sail ini juga menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Intsiawati Ayus.

Ayus mengakui, dirinya kerap menerima laporan dan desakan untuk membantu pedagang di Pasar Sail. Oleh sebab itu, Intsiawati Ayus, pada hari Kamis (19/12/2019) kemarin, memilih untuk bertemu langsung dengan pedagang di Pasar Sail.

Ayus datang untuk berdialog dan menerima aspirasi dari pedagang terkait permasalahan yang dihadapi. Menurut Ayus permasalahan yang terjadi sangat kompleks, baik masalah yang berasal dari luar maupun dalam internal lingkungan pasar itu sendiri. "Ya hari ini kita datang untuk menampung, menghimpun, dan menyerap aspirasi pedagang pasar Sail ini. Ternyata kita menemukan banyak hal yang harus di koreksi, dan evaluasi. Saya membagi dua pokok permasalahan di sini dari internal dan eksternal. Dan ternyata pemerintah dalam hal ini Pemko Pekanbaru belum melakukan pergerakan sama sekali di sini," ujar Ayus kepada GoRiau.com, Kamis (19/12/2019) sore.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan permasalahan dari dalam adalah permasalahan antara pedagang dan pengelola, kemudian dari eksternal, muncul dan tumbuh kembang kios-kios, lapak-lapak atau toko-toko yang masih dipertanyakan izin operasional maupun keramaiannya.

Masih kata Ayus, permasalahan tersebut sangat mengganggu para pedagang dan dapat mempengaruhi proses jual beli.

"Saya berikan contoh konkrit, seperti Daily Mart, itu perlu ditinjau lagi izinnya, minimal karena izin sudah keluar, kita lihat apakah izin sudah sesuai dengan peruntukannya, yang jadi koreksi kita, berdasarkan data dan fakta pedagang, keberadaan Daily Mart yang berada tepat di depan Pasar Sail ini tidak sesuai peruntukannya," tandas Ayus.

Berdasarkan fakta dan data yang dimiliki para pedagang, izin yang dimiliki Daily Mart adalah untuk menjual buah dan kue, namun pada faktanya, Daily Mart menjual barang-barang yang sama dengan yang dijual pedagang pasar atau barang-barang diluar dari izin yang diberikan, sehingga kata Ayus, sangat mempengaruhi stabilitas penjualan para pedagang.

"Untuk itu saya mengimbau, pemerintah kota atau pemerintah daerah lainnya, jika memberikan izin diperhatikan dan dikaji zonasinya dulu, karena ada kriteria ada tumbuh kembang jenis dagangan jika di dekat pasar tradisional," lanjutnya.

Kemudian, Ayus juga menyinggung terkait keberadaan pasar kaget yang menjamur di sekitaran pasar Sail, apakah pasar tersebut memiliki izin yang legal dari pemerintah maupun stakeholder terkait lainnya.

"Untuk pasar kaget, harus menjadi evaluasi segera pemerintah Kota Pekanbaru, karena sudah berpengaruh kepada pedagang tempatan. Saya katakan pasar kaget ilegal, karena saat saya bertanya kepada RT, RW, Camat, semuanya diam, karena kita mengadakan acara pernikahan saja perlu izin, untuk izin keramaiannya, kalau ada himpunan lebih dari 50 orang, itu ketentuannya harus minta izin, saya tanyakan tidak ada yang bisa jawab makanya saya gunakan bahasa ilegal, jadi ini akan saya pelajari dan akan cari solusinya," cetusnya.

Lebih lanjut, Ayus mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dan akan melakukan pemantauan secara rutin hingga permasalahan-permasalahan tersebut segera dapat terselesaikan.

Terpisah, Jubir Persatuan Pedagang-Pedagang Pasar Sail, Ade Gunawan, menyampaikan, hadirnya Intsiawati Ayus sebagai anggota DPD RI yang menjadi penyalur aspirasi masyarakat, diharapkan dapat didengar pemerintah.

Ia Berharap, Pasar Sail sebagai pasar tradisional yang dikunjungi masyarakat luas, bisa menjadi pasar yang memberikan kesejahteraan ekonomi bagi pedagang di Pasar Sail.

"Saya berharap kepada Ibu Ayus, dan aparat pemerintah terkait, agar mengusahakan pasar Sail ini kembali menjadi pasar seutuhnya, kembali menjadi pasar sesuai hakekatnya, yang dapat meningkatkan perekonomian para pedagang, itu harapan kami," pinta Ade.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77