Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kata Polisi soal Aliran Diduga Sesat di Kalimantan

Kata Polisi soal Aliran Diduga Sesat di Kalimantan
Foto: Ist.
Rabu, 25 Desember 2019 17:23 WIB
JAKARTA - Polres Banjarmasin menyelidiki diduga aliran agama yang menyimpang di Kalimantan Selatan. Polisi, akan melibatkan tokoh agama dalam menangani kasus yang menghebohkan itu.

"Kalau kaitannya dengan agama Islam, MUI yang turun tangan. Kalau mungkin kaitannya dengan agama Kristen itu ada lembaga atau badan keagamaan yang menentukan apakah aliran ini berbeda dengan ajaran agama yang seharusnya. Nanti ditentukan dulu di situ,” kata Kasatreskrim Polres Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, dikutip dari kanalkalimantan.com, Rabu (25/12/2019).

Aliran diduga menyimpang ini, dipimpin seorang lelaki paruh baya berinisial M (70). M yang diketahui memiliki pengikut mencapai 6.500 orang, dan tersebar hingga ke Kalimantan Timur itu, diduga telah memimpin jamaahnya selama 10 tahun.

Informasi sementara, diduga M menyebarkan ajaran sesat dengan kedok pengobatan atau ilmu batin.

Komunitas tersebut kerap menggelar pertemuan 3 kali seminggu, yakni pada Selasa malam, Jumat dan Minggu. Dalam ajarannya, M diduga menanggalkan beberapa rukun Islam, salah satunya tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah haji.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/